KILASAN.id, Bengkulu – Sedihnya, remaja berinisial BH (19) dianiaya ibu kandungnya karena tak mampu membayar kuota internet.
Penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 pada Jumat (4 Agustus 2022) di rumah korban, kediaman tersangka.
Saat ini, Polres Kaur dan Polres Bengkulu telah mengamankan pemuda tersebut.
kenangan
Penganiayaan dimulai ketika tersangka dan korban menjual buah pinang ke Desa Pulau Panggung di Kabupaten Kaur Kecamatan Muara Sahung, kata Iptu Indro Witayuda, Kepala Reserse Kriminal Polres Kaur.
Usai menjual pinang, korban menyerahkan uang Rp 60.000 yang dijual tersangka kepada tersangka.
“Tapi tersangka tidak mau menerima uang itu karena tidak cukup untuk membeli paket internet,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyatakan bahwa hal ini memungkinkan tersangka untuk segera melakukan tindakan kekerasan seperti pemukulan terhadap ibu kandungnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Republik Indonesia tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.