Kirasan.idLAMPONG – Pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disponsori pemerintah ditangkap polisi pada Senin (4 November 2022) dan disita barang bukti.
Pelaku berinisial Fe diamankan di Dusun III Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Kapolsek Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.IK., M.Si (Han) mengungkapkan melalui Ketua Tim Reserse Kriminal AKP Supriyanto Husin, SH, MH bahwa polisi di tempat kejadian sedang melakukan penyelidikan terkait.
“Dan mendapat kabar dari masyarakat ada warga yang pindah jenis BBM Pertalite dan Solar di SPBU 24.353,52 Jl. A. Yani, Dusun Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran,” katanya, Selasa (12/4/2022).
Menurut dia, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku mengalihkan Pertalite dan solar dari mobil pelaku dan kemudian ditangkap.
Selain penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 16 (enam belas) drum minyak dengan kapasitas kurang lebih 34 (tiga puluh empat) liter.
AKP Supriyanto Husin menjelaskan: “Rinciannya ada 6 (enam) drum minyak berisi jenis solar dan sampai dengan 10 (sepuluh) drum berisi bahan bakar jenis Pertalite.”
Tangki bahan bakar mobil hasil modifikasi tersebut kemudian berisi sekitar 68 (enam puluh delapan) liter solar.
“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Peshawaran untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, terkait kasus tersebut, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tahun 2020 bagian pertama Peraturan Menteri ESDM tentang Penciptaan Lapangan Kerja, Pasal 55 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2020. tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi No.: 37.K/HK.02/MEM.M
Tahun 2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak.
“Oleh karena itu, kasus ini sedang dalam penyelidikan dan para pelaku terancam hukuman enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
.
Navigasi pos
Situs Casino Online
Kirasan.idBanda Lampung – Mantan Kapolda Lampung Ike Edwin juga mengomentari sengketa tanah yang sedang berlangsung…
PT Pertamina kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk tiga bahan bakar nonsubsidi. Jakarta,…
Lampung, KILISAN.id – Pengendara sepeda motor Suzuki Satria meninggal di rumah sakit setelah menabrak truk…
KILASAN.id, Lampung Di bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan untuk mengamalkan puasa sunnah, seperti puasa Arafah,…
Mujali diketahui telah menderita tumor rahang selama lebih dari setahun dan harus menjalani operasi untuk…
Pesawaran Gedongtaaan Quarter Scouting mengadakan Musyawarah Cabang (Musran) pada Rabu (22/6/2022) di Aula RM 6…