Kirasan.idLampung – Sebuah minibus terbakar saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Pada Minggu (10/4/22) sekitar pukul 17.30 WIB, mobil bernomor polisi BE 2150 E terbakar di 24.355.136 SPBU Kalianda, Lampung Selatan.
Untungnya, ada petugas polisi Ramsell berseragam lengkap yang siap memadamkan api pada saat kejadian.
Polisi hanya mengenakan topi baja dan memadamkan api dengan alat pemadam api untuk mencegah ayam jago merah menyebar ke SPBU.
“Begitu api mereda, polisi meminta kami untuk mendorong mobil menjauh dari tangki bahan bakar,” kata seorang saksi mata.
Tak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Stasiun Pemadam Kebakaran Lampung Selatan datang.
“Sekitar pukul 17.50 WIB, seluruh api sudah bisa dikendalikan,” tambah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Ruly Satria.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, dampak kerugian pemilik mobil yang mengatasnamakan warga Jati Indah Rohman itu diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
“Diperkirakan kebakaran itu disebabkan percikan api dari mesin mobil saat mengisi bahan bakar,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ruly mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Lamsel yang segera melakukan pemadaman dan menjauhkan mobil yang terbakar.
“Terima kasih kepada Ipda Wahyu. Kalau tidak cepat, bisa terjadi kebakaran di SPBU dan pihak yang membantu,” pungkasnya.