KILASAN.id, Lampung – Dua orang ABG ditangkap polisi setelah mencoba membobol kios es dugan di Kebun Kelapa Sawit Jalinsum. Sabtu (4 September 2022) sekitar pukul 23.00, Desa Brantiliaia, Kecamatan Natal, Kabupaten Lampung Selatan.
Kedua ABG tersebut adalah ASA (22) dan AE (19). Kedua warga Desa Rulung Raya, Kecamatan Natal, Kabupaten Lampung Selatan itu diamankan pihak kepolisian Natal.
Hal itu dibenarkan Kapolres Natar Kompol Enrico Ronald Sidauruk, SE, SIK, MH atas nama Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi pada Minggu (4 Oktober 2022).
“Kedua pemuda itu belum bekerja. Dia ditangkap di tempat oleh saksi dan korban saat mencoba mencuri dari kios Jual Dugan, warga sekitar Firdaus (52),” katanya.
kenangan
Kapolres juga mengatakan, kronologis kejadian dimulai sekitar pukul 23.00 WIB pada Sabtu (4 September 2022). Di Jalin Sum, Desa Brantiliaa, Kecamatan Natal, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku, AE (19 tahun) dan ASA (22 tahun), melakukan operasinya, masuk ke dalam kios bersama pelapor, kemudian menghancurkan kotak kayu berisi peralatan dan beberapa tersangka.
“Saat operasi berlangsung, saksi Ivan menangkap pelaku dan keduanya kabur dan meninggalkan sepeda motornya,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, beberapa menit kemudian, kedua pelaku kembali ke lokasi dengan tujuan mengambil sepeda motornya.
“Melihat keduanya kembali, keduanya langsung ditangkap oleh saksi dan korban yang sudah menunggunya, kemudian diserahkan ke Polsek Natal untuk laporan dan tindak lanjut,” jelasnya.
Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 dan 53 KUHP.