KILASAN.id, Lampung Utara – Setelah 6 tahun buron, pelaku berinisial OK ditangkap anggota Satreskrim Polres Lampung Utara atas kasus Januari 2016.
Pelaku yang berinisial OK ditangkap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
AKP Eko Rendi Oktama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, mengatakan penangkapan para pelaku berdasarkan LP/B/19/I/2016/SPK Ab-Semuli, bertempat di Desa Gunung Keramat, Kecamatan Semuli, Abang, Lampung Utara Korban melapor ke Bupati.
Ia ditangkap saat bersembunyi di Desa Panjang Jaya, Kecamatan Ravalumpu, Kabupaten Bekasi.
“Wartawan menjadi korban kebrutalan polisi sebelum akhirnya menangkap pelakunya,” kata Eco, Sabtu (6 April 2022).
Kejadian bermula saat dua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Revo untuk memeras korban. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Vega ZA dengan plat nomor BE 4785 EA.
Saat jarak sudah dekat, pelaku langsung mengambil kunci motor hingga kendaraan korban berhenti. Tersangka kemudian mengancam korban dengan pisau tajam dan mengambil sepeda motornya.
Segera setelah mendapat informasi dari warga, polisi Abung Semuli mengejar dan menangkap salah satu pelaku di jalan Desa Semuli Raya. Sementara, pelaku OK sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami segera membawa pelaku yang ditangkap di Bekasi ke Mapolres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Ikuti berita lainnya
Lanjut membaca
Situs Casino Online
Kirasan.idBanda Lampung – Mantan Kapolda Lampung Ike Edwin juga mengomentari sengketa tanah yang sedang berlangsung…
PT Pertamina kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk tiga bahan bakar nonsubsidi. Jakarta,…
Lampung, KILISAN.id – Pengendara sepeda motor Suzuki Satria meninggal di rumah sakit setelah menabrak truk…
KILASAN.id, Lampung Di bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan untuk mengamalkan puasa sunnah, seperti puasa Arafah,…
Mujali diketahui telah menderita tumor rahang selama lebih dari setahun dan harus menjalani operasi untuk…
Pesawaran Gedongtaaan Quarter Scouting mengadakan Musyawarah Cabang (Musran) pada Rabu (22/6/2022) di Aula RM 6…